Memahami Letter of Correction (LoC) dalam Pengurusan Dokumen Kargo
Pelajari apa itu Letter of Correction (LoC), kapan dan bagaimana dipakai untuk memperbaiki dokumen kargo (invoice, B/L, PIB/PEB, AWB), contoh template, dokumen pendukung, risiko, dan praktik terbaik agar koreksi berjalan cepat dan sesuai aturan kepabeanan.
Digital Marketing
1/13/20267 min read
Pendahuluan — kenapa LoC penting dalam rantai pasok
Dalam operasi ekspor-impor yang kompleks, kesalahan administratif sering terjadi: typo pada nomor B/L, salah HS code, jumlah kolli tidak sinkron antara packing list dan physical count, atau nilai pada commercial invoice harus dikoreksi setelah pengiriman. Ketika terjadi kesalahan semacam itu, dokumen yang salah tidak cukup “diperbaiki” secara informal — dibutuhkan dokumen resmi yang menjelaskan dan membenarkan perubahan. Letter of Correction (LoC) adalah salah satu instrumen administratif yang biasa dipakai untuk menunjukkan koreksi secara formal kepada pihak terkait: penerima, bank (pada L/C), carrier, dan/atau otoritas kepabeanan.
LoC yang disusun rapi mempercepat proses penyelesaian, mengurangi risiko penahanan barang, membantu klaim asuransi, dan meminimalkan potensi sanksi administratif dalam Pengurusan Dokumen Kargo.
Apa itu Letter of Correction (LoC)?
Letter of Correction (LoC) adalah surat resmi — bermaterai jika diperlukan — yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (mis. eksportir, importir, shipper, atau perusahaan freight forwarding) untuk memperbaiki kesalahan pada dokumen kargo atau informasi yang telah dilaporkan. LoC menjelaskan kesalahan, memberi keterangan yang benar, dan menyediakan bukti pendukung bila diperlukan.
LoC bisa bersifat internal (untuk komunikasi antar pihak bisnis) dan/atau eksternal (diajukan ke otoritas seperti bea cukai, bank, atau carrier). Bentuk, bahasa, dan lampiran disesuaikan dengan tujuan penggunaan LoC.
Kapan LoC diperlukan? — contoh situasi nyata
LoC diperlukan terutama ketika koreksi harus tercatat secara formal atau ketika koreksi dapat memengaruhi hak/ kewajiban pajak, bea, atau pembayaran. Contoh kasus di lapangan:
Salah tulis nomor B/L atau nama consignee → memengaruhi pengeluaran barang di pelabuhan.
Nilai invoice direvisi (contoh: potongan harga setelah pengapalan) → memengaruhi nilai pabean dan bea masuk.
Perbedaan jumlah kolli yang nyata antara packing list dan physical count di gudang pengiriman.
Salah HS code yang sudah dilaporkan pada PIB/PEB — perlu koreksi karena memengaruhi tarif bea masuk.
Perbaikan deskripsi barang yang relevan untuk klasifikasi atau aturan Lartas.
Transaksi antar afiliasi yang memerlukan pembetulan harga (transfer pricing) — harus didukung dokumen kuat.
Koreksi pada data L/C (mis. invoice nomor/amount) yang menghalangi nego L/C — LoC sebagai lampiran untuk bank.
Singkatnya, LoC diperlukan bila koreksi tidak bisa dilakukan hanya dengan pembetulan teks di dokumen non-formal — atau bila otoritas/ pihak ketiga memerlukan bukti tertulis atas alasan perubahan.
Jenis koreksi yang sering ditangani LoC
Secara praktis, LoC membahas beberapa kategori koreksi:
Koreksi Identitas: nama shipper, consignee, notify party, NPWP, alamat.
Koreksi Kuantitas / Kolli: jumlah pieces, pallets, berat netto/gross.
Koreksi Nilai: harga unit, total invoice, discount / rebate.
Koreksi HS Code / Klasifikasi: saat barang salah diklasifikasikan.
Koreksi Dokumen Angkutan: nomor B/L, tanggal, vessel/voyage.
Koreksi Deskripsi Teknis: nomenklatur barang untuk kepatuhan (BPOM, Kementan, SNI).
Koreksi Finansial: perubahan bank details, terms of payment, atau invoice reference untuk L/C.
Perlu diingat: beberapa koreksi (mis. nilai pabean) dapat memicu pemeriksaan ulang oleh bea cukai dan/atau penghitungan denda bunga; jadi LoC harus disusun hati-hati dan disertai bukti pendukung.
Siapa yang menerbitkan LoC dan siapa yang menandatangani?
Pihak penerbit LoC tergantung sifat koreksi:
Eksportir / Shipper: biasanya menerbitkan LoC untuk koreksi pada commercial invoice, packing list, deskripsi barang, atau untuk men-endorse perubahan terkait B/L non-negotiable atau house B/L.
Importir / Consignee: kadang menerbitkan LoC untuk klarifikasi terkait nilai atau dokumen lain yang menjadi tanggung jawabnya.
Freight Forwarder / NVOCC / Agent: dapat menerbitkan LoC untuk penjelasan penanganan (mis. re-stow, re-stuff) atau perubahan pada HBL.
Bank: tidak menerbitkan LoC, tetapi akan meminta LoC dari pemohon apabila ada perubahan yang memengaruhi L/C.
PPJK / Customs Broker: sering membantu menyusun LoC untuk dikirim ke bea cukai saat koreksi PIB/PEB diperlukan.
Tanda tangan harus dilakukan oleh pihak yang mempunyai wewenang hukum (director, authorized signatory) dan jika diperlukan disertai cap perusahaan serta materai sesuai aturan lokal.
Struktur ideal LoC — bagian per bagian
LoC yang efektif mengikuti struktur jelas agar mudah diverifikasi oleh pihak penerima. Struktur umum:
Kop surat — nama perusahaan, alamat, kontak, logo (opsional).
Judul — “Letter of Correction” atau “Surat Pernyataan Pembetulan / Koreksi”.
Nomor & Tanggal LoC — nomor referensi internal + tanggal terbit.
Referensi Dokumen — sebutkan dokumen yang dikoreksi: invoice no, B/L no, PIB/PEB no, tanggal pengeluaran, nomor L/C, dsb.
Pernyataan Koreksi — uraian singkat: apa yang salah, tulisan aslinya, dan pernyataan perbaikan (kata-per-kata jika perlu).
Alasan Koreksi — penjelasan singkat (typo, perhitungan ulang, diskon retrospektif, kesalahan input, dsb.).
Dukungan & Lampiran — daftar dokumen pendukung (revised invoice, packing list, proof of payment, QC report, surat dari pihak ketiga).
Dampak / Konsekuensi — bila relevan (mis. koreksi nilai mempengaruhi bea masuk), sebutkan bahwa pihak akan memproses pembetulan ke otoritas.
Pernyataan Tanggung Jawab — pernyataan bahwa data yang dikoreksi adalah benar & pihak bersedia bertanggung jawab atas koreksi.
Tanda tangan & Cap — tanda tangan pejabat berwenang + nama jelas & jabatan.
Penutup & Kontak — kontak person untuk klarifikasi.
LoC yang ringkas, akurat, dan dilengkapi lampiran cenderung diproses lebih cepat.
Contoh template Letter of Correction (bahasa Indonesia)
[KOP PERUSAHAAN]
LETTER OF CORRECTION
No: LOC/2025/001
Tanggal: 12 Januari 2026
Kepada Yth:
PT. [Nama Carrier / Terminal / Bank / Bea Cukai]
[Nama konsignee / importer / broker]
Re: Koreksi pada Dokumen
Dokumen yang dikoreksi: Commercial Invoice No: INV/2025/123 (tanggal 5 Januari 2025), Bill of Lading No: BL/ABC/987654 (tanggal 7 Januari 2025).
Dengan hormat,
Kami, [Nama Perusahaan], dengan ini menyatakan bahwa terdapat kesalahan penulisan pada dokumen yang disebutkan di atas. Rincian koreksi adalah sebagai berikut:
1. Item: Line 2 — Deskripsi barang
Asli: “Plastic Spare Part — Model XJ-10”
Diperbaiki menjadi: “Plastic Spare Part — Model XJ-100”
Alasan koreksi: Typographical error pada input data (digit “0” hilang).
2. Item: Total Quantity
Asli: 950 PCS
Diperbaiki menjadi: 995 PCS
Alasan koreksi: Perhitungan akhir packing yang baru dikonfirmasi gudang (Lembar Packing terlampir revisi).
Lampiran:
Revised Commercial Invoice INV/2025/123 Rev.01 (2 pages)
Revised Packing List PL/2025/45 Rev.01
Proof of weighing (timbangan) — printout
Kami menyatakan bahwa informasi yang tercantum dalam LoC ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk persyaratan lebih lanjut, kami siap memberikan dokumen asli atau informasi tambahan bila diminta.
Hormat kami,
[Tanda tangan]
[Nama jelas]
[Jabatan]
[Cap Perusahaan]
Contact person: [Nama, telepon, e-mail]
Template ini bisa dimodifikasi untuk English / bilingual jika dibutuhkan.
Dokumen pendukung yang harus disertakan bersama LoC
Agar LoC diterima dan proses koreksi berjalan mulus, lampirkan dokumen pendukung yang relevan, mis.:
Revised Commercial Invoice / Revised Packing List (ditandatangani & diberi cap).
Bukti timbangan (scale ticket), photo evidence, atau hasil QC.
Surat penjelasan dari gudang/warehouse jika koreksi quantity.
Proof of discount / credit note apabila koreksi terkait harga.
Surat kuasa jika LoC dibuat oleh agen/PPJK atas nama principal.
Untuk koreksi HS code atau nilai pabean: analisis teknis, COA (certificate of analysis), atau supporting technical datasheet.
Dokumen pendukung memperkuat kebenaran koreksi saat otoritas melakukan verifikasi.
Prosedur pengajuan LoC ke pihak ketiga (bank, carrier, bea cukai)
Langkah umum pengajuan:
Identifikasi pihak yang perlu diinformasikan (carrier untuk BL, bank untuk L/C, bea cukai untuk koreksi PIB/PEB).
Susun LoC & lampiran sesuai template. Pastikan LoC memiliki nomor referensi internal.
Konsultasikan dengan pihak penerima (mis. relationship officer bank, agent carrier, atau petugas bea cukai) untuk mengetahui format khusus yang mereka perlukan.
Kirim LoC secara resmi melalui e-mail resmi + upload ke portal (jika ada), dan/atau kirim hardcopy bermaterai jika diminta.
Follow up & catat semua komunikasi — nomor tiket, nama petugas, dan waktu respons.
Jika bea cukai memerlukan pembetulan di sistem (mis. pembetulan PIB), PPJK biasanya melampirkan LoC saat mengajukan koreksi resmi di sistem kepabeanan.
Simpan bukti bahwa LoC diterima (e-mail konfirmasi, tanda terima, nomor referensi).
Proses persetujuan bisa cepat (beberapa jam) atau butuh penelitian mendalam (beberapa hari) bergantung pada jenis koreksi.
Risiko, konsekuensi & hal yang harus diwaspadai
LoC membantu, tetapi koreksi dapat memicu konsekuensi tertentu:
Pembayaran bea/pajak yang perlu dikoreksi: koreksi nilai pabean biasanya mengundang recalculation; jika nilai akhir lebih besar, importir harus membayar selisih bea + denda + bunga.
Pemeriksaan fisik atau audit oleh otoritas: koreksi yang sensitif (HS code, value) dapat memicu pemeriksaan lanjutan.
Bank menolak dokumen: pada transaksi L/C, bank bisa menolak dokumen bila LoC menimbulkan perubahan material terhadap L/C. LoC yang memengaruhi jumlah, nilai, atau syarat L/C memerlukan persetujuan issuing bank.
Sengketa antara buyer & seller: koreksi yang tidak disetujui buyer dapat memunculkan klaim. Pastikan ada komunikasi pra-koreksi.
Masalah kepatuhan: koreksi yang tidak disertai bukti kuat bisa dilihat sebagai manipulasi dokumen. Selalu dokumentasikan alasan yang sah.
Saran: lakukan koreksi sedini mungkin, dan konsultasikan dengan compliance/legal apabila koreksi berdampak fiskal atau kontraktual besar.
Contoh kasus & langkah penyelesaian
Kasus A — Salah jumlah kolli yang baru diketahui saat unloading
Tindakan: shipper keluarkan LoC menjelaskan perbedaan dan lampirkan revised packing list + foto pallet. PPJK submit koreksi di sistem kepabeanan jika PIB sudah terlanjur diajukan; minta acceptance dari carrier untuk changed consignment info.
Outcome: koreksi diterima; bea cukai meminta verifikasi fisik sebelum release. Barang bisa diteruskan setelah biaya terkait (jika ada) dilunasi.
Kasus B — Nilai invoice direvisi karena rebate retrospective
Tindakan: eksportir buat LoC + credit note; bank notifies (jika L/C) dan PPJK lakukan pembetulan nilai pabean.
Outcome: bea/pajak dikalkulasi ulang; jika ada kekurangan, importir membayar selisih + bunga; dokumentasi disimpan untuk audit.
Praktik terbaik (best practices) agar LoC efektif dan cepat diproses
Buat LoC secepat mungkin setelah kesalahan ditemukan. Delay memperbesar risiko biaya.
Gunakan bahasa jelas dan terstruktur (lihat template). Hindari kalimat ambigu.
Sertakan bukti pendukung yang kuat — foto, printout timbangan, credit note, hasil QC.
Koordinasikan dengan pihak penerima sebelum mengirim — cari tahu format dan persyaratan (hardcopy, bermaterai, atau via portal).
Simpan versi digital & hardcopy dan catat nomor referensi, tanggal pengiriman, serta nama contact person.
Buat SOP internal: siapa yang berwenang membuat LoC, template standar, dan workflow komunikasi.
Latih tim legal/compliance & PPJK untuk menangani kasus yang sensitif (HS code / nilai pabean / L/C).
Dengan SOP dan bukti pendukung, LoC lebih mungkin diterima tanpa delay berkepanjangan.
Checklist ringkas: apa yang harus ada sebelum mengirim LoC
Identifikasi dokumen & nomor referensi (Invoice, B/L, PIB/PEB, L/C).
Uraian kesalahan & kalimat perbaikan yang jelas.
Alasan koreksi (root cause) yang singkat.
Lampiran bukti pendukung (revised invoice, packing list, printout timbangan, credit note).
Nama & jabatan penandatangan yang berwenang + cap perusahaan.
Media pengiriman yang sesuai (email resmi, upload portal, hardcopy bermaterai).
Catat contact person penerima & bukti penerimaan LoC.
FAQ singkat (jawaban cepat)
Q: Apakah LoC harus bermaterai?
A: Tergantung persyaratan pihak penerima/negara. Beberapa otoritas atau bank meminta dokumen bermaterai atau ditandatangani notaris. Periksa persyaratan lokal.
Q: Apakah LoC bisa digunakan untuk mengubah L/C?
A: LoC bukan instrumen untuk mengubah L/C secara formal — perubahan pada L/C harus dilakukan lewat amendment/resmi bank. LoC bisa menjadi dokumen pendukung, tapi amendment bank tetap diperlukan untuk perubahan material.
Q: Berapa lama proses koreksi di bea cukai?
A: Bervariasi — dari beberapa jam sampai beberapa hari, tergantung jenis koreksi dan kebutuhan bukti/inspeksi fisik.
Q: Apakah LoC menghapus tanggung jawab hukum?
A: Tidak otomatis. LoC adalah pernyataan dan bukti; bila koreksi mengungkap pelanggaran, otoritas dapat mengenakan sanksi sesuai aturan berlaku.
Kesimpulan — ringkas & tindakan yang bisa dilakukan sekarang
Letter of Correction (LoC) adalah alat komunikasi hukum/administratif yang vital ketika terjadi kesalahan pada dokumen kargo. LoC yang tersusun rapi, didukung bukti kuat, dan disampaikan ke pihak yang tepat akan memangkas waktu resolusi dan menurunkan risiko biaya tambahan atau sengketa
Siap mengurus dokumen kargo Anda? serahkan melalui Damar Hasta Raya untuk solusi dokumen logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62 812-8058-8150 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!
Kami menyediakan layanan pengurusan kargo yang aman, nyaman, dan terjangkau dari seluruh Indonesia maupun Internasional. Layanan prioritas kami meliputi:
Pengurusan Dokumen Kargo Ekspor - Impor
Jasa Kepabean
Pengiriman Kargo Udara & Laut Baik Nasional - Internasional
+62 21 3883 0016


© 2025. Semua hak cipta dilindungi.
Kontak
info@dhr.co.id
@damarhastaraya
