Mengenal Pembatalan Pemberitahuan Pabean Ekspor (PEB) dalam Pengurusan Dokumen Kargo

Pelajari cara pembatalan PEB: kapan boleh dibatalkan, siapa berhak mengajukan, dokumen yang harus disiapkan, alur operasional (GALAKSI/CEISA), risiko & konsekuensi, contoh surat permohonan

Digital Marketing

12/18/20256 min read

person holding black computer mouse
person holding black computer mouse

Pendahuluan — kenapa topik ini penting

Pemberitahuan Pabean Ekspor (PEB) adalah pintu legal untuk mengeluarkan barang dari wilayah pabean menuju luar negeri. Namun rencana ekspor sering berubah: order dibatalkan, barang rusak, dokumen tidak lengkap, atau kendala logistik membuat realisasi ekspor gagal. Dalam situasi tersebut, pembatalan PEB menjadi instrumen yang penting — bukan hanya untuk merapikan catatan pabean, tetapi juga untuk mencegah kesalahan administrasi yang bisa berujung pada denda, penahanan barang, atau komplikasi proses ekspor berikutnya. Panduan ini menjelaskan seluk-beluk pembatalan PEB dengan bahasa praktis dan langkah-langkah yang bisa langsung diimplementasikan tim operasional Anda dalam Pengurusan Dokumen Kargo.

1 — Apa itu pembatalan PEB?

Pembatalan Pemberitahuan Pabean Ekspor (PEB) adalah proses administratif di mana eksportir (atau kuasanya) mengajukan permohonan agar dokumen PEB yang sudah mendapat nomor pendaftaran dibatalkan oleh Kantor Pabean pemuatan, karena barang ekspor belum dimuat ke sarana pengangkut atau karena alasan lain yang diatur peraturan. Pembatalan bukan pembatalan fisik barang yang sudah dikapalkan — bila barang sudah dimuat, mekanismenya berbeda (mis. pembetulan atau proses lain). Peraturan tata laksana ekspor mengatur kondisi dan tata cara pembatalan serta batas-batas pembetulan data PEB.

2 — Dasar hukum & aturan teknis singkat

Beberapa peraturan dan pedoman yang menjadi rujukan praktik di Indonesia:

  • Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang tata laksana kepabeanan di bidang ekspor (mis. PER-9/BC/2023 dan aturan turunan). Dokumen ini memuat ketentuan pengajuan, pembatalan, dan pembetulan PEB.

  • Peraturan pelaksana terkait (mis. PER-1/BC/2019 dan update berikutnya) mengatur jenis data yang tidak dapat dikoreksi dan syarat pembatalan jika barang belum dimuat.

  • Petunjuk teknis layanan pembatalan PEB dan alur pelayanan (Kantor Pabean biasanya menerbitkan SOP lokal / panduan online dan menyediakan aplikasi pelayanan elektronik seperti GALAKSI atau CEISA untuk pengajuan). Wajib memeriksa panduan kantor pabean pemuatan setempat.

Karena regulasi dapat diperbarui, selalu konfirmasi rujukan peraturan terbaru sebelum mengajukan permohonan pembatalan.

3 — Kapan PEB boleh dibatalkan? (kondisi dan batasan)

Pembatalan PEB dapat diajukan pada umumnya jika barang ekspor belum dimuat ke sarana pengangkut. Kondisi umum yang membenarkan pembatalan antara lain:

  • Pembatalan order / kontrak oleh buyer;

  • Barang mengalami cacat/kerusakan dan tidak dapat diekspor;

  • Kesalahan penulisan data substansial yang tidak bisa diperbaiki melalui pembetulan (lihat aturan: beberapa data harus dibatalkan dan diajukan PEB baru). Misalnya: nama eksportir, identitas eksportir, kantor pabean pemuatan, jenis ekspor, kategori ekspor atau fasilitas yang diterima — menurut peraturan, kesalahan pada poin-poin tertentu tidak dapat dibetulkan sehingga pembatalan jadi jalan keluarnya.

  • Perubahan rencana muat / delay yang menyebabkan barang tidak jadi dimuat pada jadwal dan eksportir memutuskan untuk menunda atau membatalkan ekspor.

Yang tidak bisa dibatalkan: jika barang sudah dimuat ke kapal/angkutan dan SPPBE/DO atau bukti muat lain sudah terbit, proses pembatalan PEB biasanya tidak diizinkan; penyelesaian harus mengikuti mekanisme pembetulan/rekonsiliasi atau prosedur lain sesuai aturan pabean. Selalu cek status muat di sistem dan dokumen fisik sebelum mengajukan.

4 — Siapa yang dapat mengajukan permohonan pembatalan?

  • Eksportir yang terdaftar pada PEB.

  • Kuasa eksportir (mis. PPJK / freight forwarder) yang memiliki surat kuasa tertulis dan kewenangan untuk mewakili eksportir.

  • Dalam beberapa kasus, penyelenggara pos atau konsolidator juga dapat mengajukan pembatalan untuk PEB yang mereka daftarkan (lihat definisi dan ketentuan PKBE/PKBK pada peraturan terkait).

Pastikan surat kuasa memuat ruang lingkup yang jelas (mengajukan pembatalan, menerima hasil, menandatangani dokumen) dan ditandatangani pihak berwenang.

5 — Dokumen yang harus disiapkan untuk permohonan pembatalan (dokumen inti)

Umumnya berkas permohonan pembatalan PEB harus lengkap agar proses cepat. Dokumen minimal yang biasanya diminta:

  1. Surat permohonan pembatalan PEB (ditujukan ke Kepala Kantor Pabean pemuatan) — jelaskan nomor PEB, nomor pendaftaran, tanggal pendaftaran, dan alasan pembatalan secara ringkas namun jelas.

  2. Salinan PEB yang dibatalkan (printout dari sistem atau salinan pendaftaran).

  3. Surat Kuasa (jika diajukan oleh kuasa/PPJK).

  4. Dokumen pendukung alasan pembatalan: contoh: email pembatalan order dari buyer, laporan kerusakan barang QC, surat pembatalan kontrak, atau bukti logistik yang memperlihatkan barang tidak dimuat.

  5. Dokumen angkutan / dokumen muat (jika perlu klarifikasi status muat): B/L draft, manifest, arrival notice, atau dokumen terminal yang menunjukkan barang belum dimuat.

  6. Copy NPWP eksportir dan data identitas lain sesuai permintaan kantor pabean.

Beberapa Kantor Pabean menyediakan formulir atau memfasilitasi permohonan via aplikasi elektronik (GALAKSI/CEISA) sehingga lampiran harus diunggah secara digital sesuai format yang diminta. Lihat petunjuk lokal untuk detail upload.

6 — Alur proses pembatalan: step-by-step (praktis)

Berikut alur operasional yang sering ditemui di lapangan — jadikan ini SOP internal:

  1. Verifikasi status muat & PEB

    • Cek di sistem PEB/portal (CEISA/GALAKSI) apakah PEB sudah diproses dan apakah ada SPPBE/DO atau konfirmasi muat. Jika sudah dimuat → pembatalan kemungkinan ditolak. Jika belum dimuat → lanjutkan.

  2. Kumpulkan dokumen pendukung

    • Siapkan surat permohonan + bukti pendukung (contoh: email pembatalan dari buyer, foto barang rusak, data gate in/out terminal).

  3. Pengajuan resmi ke Kantor Pabean

    • Ajukan permohonan secara tertulis atau melalui aplikasi elektronik kantor pabean. Dapatkan nomor registrasi permohonan (bukti penerimaan). Kepala Kantor/Pejabat berwenang akan menerima permohonan untuk penelitian.

  4. Verifikasi oleh petugas Bea & Cukai

    • Petugas meneliti kelengkapan dokumen dan memeriksa status fisik barang (kaji apakah barang benar-benar belum dimuat). Petugas dapat meminta klarifikasi atau dokumen tambahan. Dalam beberapa kasus, petugas akan melakukan konfirmasi posisi barang pada pihak terminal atau shipping line.

  5. Keputusan: persetujuan atau penolakan

    • Bila permohonan memenuhi syarat, Kantor Pabean menerbitkan Surat Persetujuan Pembatalan PEB (dapat diwakili SKP/response di aplikasi GALAKSI/CEISA). Bila ditolak, kantor akan menginformasikan alasan penolakan secara tertulis. Waktu pelayanan umumnya singkat (contoh: maksimal 2,5 hari kerja setelah dokumen lengkap), tetapi dapat berbeda antar kantor.

  6. Tindak lanjut

    • Bila disetujui: eksportir dapat memperbaiki proses (mengajukan PEB baru bila masih akan mengekspor) atau membatalkan rencana ekspor. Bila ditolak: eksportir harus mengikuti instruksi kantor (mis. lanjutkan proses muat, lakukan pembetulan PEB, atau menyiapkan bukti lain).

7 — Kasus khusus & catatan teknis penting

  • Data yang tidak dapat dikoreksi: peraturan menjelaskan beberapa field PEB yang tidak bisa dibetulkan melalui pembetulan administratif — contoh: identitas eksportir, kantor pabean pemuatan, jenis ekspor, kategori ekspor, atau jenis fasilitas yang diterima. Untuk kesalahan pada field ini, ketentuan umumnya menyarankan pembatalan PEB dan pendaftaran PEB baru apabila barang belum dimuat.

  • PKBE / PKBK (konsolidasi): pembatalan PEB yang terkait konsolidasi (PKBE/PKBK) memerlukan perhatian ekstra karena ada relasi antara master manifest dan house PEB; kantor pabean biasanya mensyaratkan copy dokumen pelengkap dan konfirmasi dari consolidator.

  • Pengaruh pada pengeluaran barang: pembatalan PEB mencegah penerbitan surat persetujuan pengeluaran (SPPBE) bila belum pernah dikeluarkan; jika SPPBE sudah terbit, pembatalan sulit dilakukan dan solusi lain harus ditempuh. Pastikan tidak ada DO/SPPBE terbit sebelum mengajukan pembatalan.

  • Tidak dipungut biaya: secara umum layanan pembatalan PEB tidak dipungut biaya, tetapi pastikan kebijakan lokal kantor pabean—beberapa kantor mempublikasikan waktu proses dan mekanisme melalui laman layanan mereka.

8 — Risiko dan konsekuensi jika tidak melakukan pembatalan saat seharusnya

  • Data pabean keliru tersimpan → menyebabkan masalah rekonsiliasi pajak, reporting ekspor, dan potensi audit.

  • Kebingungan pada manifest / konsolidasi → bisa mempengaruhi shipping line, terminal, dan konsolidator sehingga muatan lain terhambat.

  • Potensi denda administratif bila PEB dibiarkan tanpa tindakan dan kemudian ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran (tergantung konteks dan hasil audit). Oleh karena itu pembatalan yang tepat waktu adalah tindakan mitigasi risiko administrasi.

9 — Contoh surat permohonan pembatalan PEB (template siap pakai)

Gunakan template ini sebagai dasar; sesuaikan data nomor PEB, alasan, dan lampiran.

KOP PERUSAHAAN
[Kota, tanggal]
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pabean Pemuatan [Nama Kantor]

Perihal: Permohonan Pembatalan Pemberitahuan Pabean Ekspor (PEB) No. [________]

Dengan hormat,
Bersama surat ini kami mengajukan permohonan pembatalan PEB No. [nomor pendaftaran] tanggal [dd-mm-yyyy] atas nama Eksportir: [nama & NPWP]. Alasan pembatalan: [uraikan singkat & lampirkan bukti — mis. pembatalan order, kerusakan barang, dsb.].

Adapun barang yang tercantum dalam PEB tersebut adalah: [deskripsi singkat: jumlah, jenis, kode HS]. Barang belum dimuat ke sarana pengangkut (bukti: [lampirkan dokumen terminal/manifest bila ada]).

Terlampir: 1) Salinan PEB; 2) Bukti pendukung (surat pembatalan order / laporan QC / surat kuasa bila diwakilkan); 3) [dokumen lain].

Mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk memproses permohonan ini. Atas perhatian dan persetujuannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
[Nama & Jabatan] — [Perusahaan]
[Tanda tangan & stempel]

Sertakan daftar lampiran lengkap (file name, tanggal dokumen) untuk memudahkan verifikasi petugas.

10 — Checklist operasional cepat sebelum mengajukan pembatalan

  • Pastikan barang benar-benar belum dimuat (cek manifest / terminal / shipping line).

  • Siapkan salinan PEB & bukti pendaftaran (printout/ekspor dari CEISA/GALAKSI).

  • Siapkan bukti pembatalan order/kerusakan/alat penunjang lainnya.

  • Siapkan surat kuasa bila diwakilkan (materai sesuai ketentuan).

  • Unggah/serahkan dokumen melalui aplikasi resmi kantor pabean (GALAKSI/CEISA) atau langsung ke loket sesuai aturan lokal.

  • Catat nomor registrasi dan simpan bukti penerimaan permohonan.

  • Siapkan tim operasional untuk menindaklanjuti bila kantor pabean meminta klarifikasi.

11 — Tips praktis agar pengajuan disetujui cepat

  1. Lampirkan bukti fisik posisi barang (surat dari terminal, foto gate, atau notifikasi gate in/out) untuk mempercepat verifikasi.

  2. Buat ringkasan kronologis (timeline singkat) menyatakan kapan barang siap, kapan seharusnya dimuat, dan alasan kegagalan — petugas menghargai kronologi yang jelas.

  3. Gunakan kuasa yang berpengalaman (PPJK/forwarder yang akrab dengan prosedur lokal) agar pengajuan lengkap sejak awal.

  4. Follow up secara proaktif: hubungi contact point pelayanan kantor pabean bila batas waktu proses mendekat dan masih menunggu tanggapan. Banyak kantor menyediakan layanan respons cepat bila dokumen lengkap.

12 — FAQ singkat (jawaban cepat)

Q: Berapa lama proses pembatalan PEB?
A: Waktu layanan bergantung kantor pabean, namun beberapa kantor menetapkan target pelayanan singkat — contoh maksimal 2,5 hari kerja setelah dokumen lengkap. Pastikan cek panduan kantor setempat.

Q: Apakah pembatalan mempengaruhi hak atas fasilitas ekspor yang semula diajukan?
A: Jika pembatalan dilakukan karena kesalahan data yang tidak bisa dikoreksi, eksportir dapat mengajukan PEB baru selama barang belum dimuat. Namun jika fasilitas tertentu terkait PEB sudah diberlakukan (mis. pengurangan tarif / fasilitas), konsultasikan lebih lanjut dengan petugas karena ada aturan tata kelola fasilitas.

Q: Apakah ada biaya untuk proses pembatalan?
A: Umumnya pembatalan PEB tidak dipungut biaya, namun praktik dapat berbeda sedikit antar kantor—cek petunjuk layanan lokal.

Penutup — ringkasan & rekomendasi tindakan cepat

Pembatalan PEB adalah alat administratif yang penting saat ekspor batal atau data PEB tidak dapat diperbaiki. Kuncinya: bertindak cepat, kumpulkan bukti lengkap, dan ajukan melalui kanal resmi (GALAKSI/CEISA/portal kantor pabean atau loket). Pastikan tim operasional dan compliance Anda memasukkan langkah pembatalan dalam SOP pra-muat sehingga ketika risiko terlaksana, respons bisa cepat dan rapi.

Siap mengurus dokumen kargo Anda? serahkan melalui Damar Hasta Raya untuk solusi dokumen logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62 812-8058-8150 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!