Penjelasan tentang Lartas dalam Pengurusan Dokumen Kargo Ekspor–Impor
Pelajari apa itu Lartas (larangan dan pembatasan), dasar hukumnya, jenis barang yang termasuk Lartas, dokumen dan izin yang diperlukan, alur pengurusan izin, risiko kesalahan, studi kasus, checklist praktis, dan rekomendasi agar proses ekspor-impor Anda bebas hambatan.
Digital Marketing
1/12/20267 min read
Pendahuluan
Dalam praktik ekspor-impor, istilah Lartas sering muncul dalam percakapan antara importir, eksportir, PPJK, freight forwarder, atau petugas bea cukai. Lartas singkatan dari Larangan dan Pembatasan — istilah payung yang mencakup barang-barang yang tidak boleh diperjualbelikan bebas atau yang memerlukan izin khusus untuk boleh keluar/masuk ke suatu negara. Karena Lartas berkaitan langsung dengan kepentingan keamanan, kesehatan publik, lingkungan, dan kedaulatan ekonomi, kelalaian terhadap aturan ini bisa berakibat serius: penahanan barang, denda, pemusnahan, hingga sanksi pidana.
Artikel ini menjelaskan Lartas secara menyeluruh dan praktis: definisi, dasar hukum umum, kategori barang, dokumen dan izin yang biasa diminta, alur pengurusan yang harus diikuti, risiko kesalahan yang umum, contoh kasus lapangan, serta checklist operasional. Ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami namun tetap mendalam—cocok untuk staf operasional, compliance officer, PPJK, dan pemilik usaha yang rutin berurusan dengan pengurusan dokumen kargo.
Bab 1 — Apa itu Lartas? Definisi dan tujuan regulasi
Definisi:
Lartas (larangan dan pembatasan) merujuk pada kebijakan pemerintah yang menetapkan kategori barang tertentu sebagai dilarang (tidak boleh diimpor/diimpor ke suatu negara untuk alasan tertentu) atau dibatasi (boleh diimpor/diimpor tetapi dengan syarat dan izin tertentu). Istilah ini mencakup pembatasan kuantitas, pembatasan teknis, pembatasan keamanan, maupun kewajiban administratif seperti izin edar atau sertifikasi.
Tujuan regulasi Lartas:
Melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat (contoh: obat-obatan, pestisida).
Menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati (contoh: satwa dilindungi, bahan berbahaya).
Menjamin standar mutu dan keamanan produk (contoh: makanan, alat kesehatan).
Melindungi kepentingan ekonomi nasional (contoh: komoditas yang memiliki kebijakan ekspor terbatas).
Mencegah risiko keamanan nasional dan perdagangan ilegal (contoh: senjata, teknologi tinggi yang sensitif).
Regulasi Lartas biasanya dioperasionalkan melalui ketentuan kementerian/lembaga teknis (Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, BPOM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, dll.) dan diimplementasikan dalam proses kepabeanan.
Bab 2 — Kategori barang yang sering masuk dalam Lartas
Walaupun daftar barang Lartas berbeda-beda menurut negara dan waktu (karena kebijakan bisa berubah), berikut kategori yang umum dijumpai:
Produk kesehatan dan obat
Obat resep, vaksin, alat kesehatan yang memerlukan izin edar.
Produk pangan dan agrikultur
Bahan pangan segar, bibit, benih, hewan hidup, produk olahan yang memerlukan sertifikat karantina atau izin impor.
Bahan kimia berbahaya dan B3
Zat beracun, bahan yang mudah meledak, zat yang mengancam lingkungan — memerlukan izin atau dilarang.
Produk farmasi, kosmetik, dan suplement
Memerlukan pendaftaran/izin edar dari badan pengawas obat dan makanan.
Barang budaya, purbakala, dan satwa tumbuhan dilindungi
Membutuhkan izin khusus (CITES atau izin ekspor-impor seni/benda budaya).
Teknologi sensitif dan barang strategis
Perangkat militer, teknologi dual-use, dan komponen yang bisa digunakan untuk aplikasi militer — biasanya diatur ketat.
Barang berisi bahan bakar, material nuklir, atau radioaktif
Sangat dibatasi dan diawasi.
Barang konsumsi yang tarifnya diatur atau kuotanya dibatasi
Misal: gula, beras, minyak tertentu, yang mungkin dibatasi kuota ekspor atau impor.
Produk yang wajib SNI atau sertifikasi teknis
Peralatan listrik, mainan anak, aki, dan sebagainya yang memerlukan sertifikat standar nasional.
Barang berisiko terhadap kesehatan hewan/plant quarantine
Tanaman, kayu, dan produk-produk tertentu memerlukan phytosanitary certificates.
Setiap kategori memiliki mekanisme persyaratan yang berbeda: ada yang memerlukan izin pra-impor, ada yang memerlukan notifikasi, dan ada yang hanya memerlukan dokumen pendukung saat clearance.
Bab 3 — Dasar hukum dan institusi yang mengatur Lartas (ringkasan)
Regulasi Lartas biasanya bersumber dari berbagai instrumen hukum: undang-undang, peraturan menteri, keputusan kepala lembaga, atau peraturan teknis. Contoh institusi yang sering menerbitkan aturan Lartas:
Kementerian Perdagangan — mengatur kebijakan impor/ekspor komoditas strategis, kuota, dan larangan perdagangan.
Kementerian Pertanian / Karantina — mengeluarkan persyaratan karantina, Sertifikat Fitopatologi/Vet.
BPOM (Badan Pengawas Obat & Makanan) — pendaftaran dan izin edar obat, makanan, kosmetik.
Kementerian Kehutanan / Direktorat Jenderal Konservasi — aturan barang hasil hutan dan tumbuhan hewan dilindungi.
Kementerian Perindustrian / BSN — kewajiban SNI untuk produk tertentu.
Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral — aturan alat/produk yang terkait energi.
Kantor Bea dan Cukai — eksekusi pengawasan di pintu masuk pelabuhan/bandara; memblokir dan menahan barang yang belum memenuhi Lartas.
Untuk kepatuhan, importir/eksportir harus merujuk pada peraturan teknis instansi terkait dan memastikan izin yang dibutuhkan sudah diperoleh sebelum barang dikapalkan atau saat pengajuan dokumen pabean.
Bab 4 — Dokumen & izin yang umum diminta untuk barang Lartas
Jenis dokumen berbeda menurut kategori barang. Berikut daftar dokumen yang paling sering diminta:
Izin Impor / Izin Ekspor (surat persetujuan/permohonan dari kementerian terkait).
Sertifikat Kesehatan / Karantina (contoh: phytosanitary certificate, veterinary certificate).
Izin Edar / Registrasi Produk (contoh: nomor pendaftaran BPOM untuk obat/makanan/kosmetik).
Sertifikat Standar (SNI) / Sertifikat Kelayakan Teknis.
CITES Permit untuk flora/fauna dilindungi.
Surat Keterangan Asal (COO / SKA) jika klaim preferensi mempengaruhi Lartas tertentu.
Data teknis & MSDS untuk bahan kimia berbahaya.
Dokumen keamanan / clearance khusus untuk barang strategis.
Surat Kuasa jika pengurusan diwakilkan ke PPJK atau agen.
Dokumen ini harus disiapkan, kadang dilegalisir, dan sering disampaikan saat pengajuan Pemberitahuan Impor (PIB) atau Pemberitahuan Ekspor (PEB). Beberapa izin harus diperoleh sebelum barang dikapalkan (pra-impor), sementara yang lain dapat diselesaikan saat proses clearance — ini tergantung aturan masing-masing instansi.
Bab 5 — Alur praktis pengurusan Lartas di proses impor (step-by-step)
Berikut alur operasional yang bisa dijadikan SOP internal untuk memastikan kepatuhan saat mengimpor barang yang termasuk Lartas:
Identifikasi barang & klasifikasi HS code
Awalilah pada tahap procurement: pastikan HS code benar karena HS code menentukan apakah barang terkena Lartas. Konsultasikan bila perlu dengan PPJK atau konsultan kepabeanan.
Mapping persyaratan teknis
Cek regulasi instansi teknis: apakah barang butuh izin pra-impor, sertifikat, atau pendaftaran. Banyak instansi menyediakan daftar produk dan syarat di website mereka.
Menyiapkan dokumen awal
Commercial invoice, contract, technical datasheet, MSDS, sample label (untuk makanan/kosmetik), dan dokumen lain yang diminta.
Ajukan permohonan izin/pendaftaran jika diperlukan
Ajukan izin sebelum pengapalan bila peraturan mensyaratkan (BPOM, karantina, CITES, dll.). Proses ini sering memerlukan waktu — rencanakan lead time.
Booking dan pengapalan
Pastikan izin/nomor pendaftaran dicantumkan bila perlu. Jika belum tuntas, evaluasi risiko: barang bisa tertahan dan menyebabkan biaya demurrage.
Pengajuan PIB / dokumen pabean
Sertakan dokumen izin sebagai lampiran saat melakukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Petugas bea cukai akan memeriksa kelengkapan dokumen Lartas.
Penelitian & pemeriksaan
Bea cukai/instansi teknis dapat melakukan penelitian dokumen dan inspeksi fisik. Bersiaplah menyediakan batch sampling, uji lab, atau dokumen pendukung tambahan.
Pembayaran dan pelepasan
Setelah dokumen diverifikasi dan kewajiban fiskal diselesaikan, barang dapat dilanjutkan untuk pengeluaran (SPPB). Jika ada ketidaksesuaian, barang ditahan sampai masalah diselesaikan.
Post-clearance & pelaporan
Simpan seluruh dokumen izin dan bukti pemenuhan Lartas; berkas ini sering diminta saat audit.
Bab 6 — Alur praktis pengurusan Lartas di proses ekspor (step-by-step)
Untuk ekspor juga ada Lartas yang mengatur barang yang dilarang diekspor atau perlu izin ekspor:
Identifikasi apakah barang membutuhkan izin ekspor
Beberapa barang strategis, bahan mentah langka, atau benda cagar budaya memerlukan izin ekspor.
Siapkan dokumen teknis
Invoice, packing list, sertifikat asal, surat keterangan teknis, atau dokumen legal lain.
Ajukan izin ekspor ke instansi terkait
Misalnya Kementerian Pertahanan untuk barang sensitif, atau Kementerian Kebudayaan untuk benda cagar budaya.
ICPO / kontrak & clearance
Sertakan izin ekspor saat mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Proses bea & pelabuhan
Bea cukai dan aparat pelabuhan melakukan pemeriksaan sesuai aturan.
Pencatatan & pelaporan
Pastikan semua dokumen arsip rapi untuk audit.
Bab 7 — Contoh kasus nyata dan pembelajaran
Kasus 1 — Makanan impor tanpa izin BPOM
Seorang importir mengimpor makanan olahan tanpa memastikan pendaftaran BPOM atau label bahasa Indonesia. Saat pengajuan PIB, bea cukai meminta izin edar. Barang ditahan; importir harus mengurus pendaftaran darurat, menanggung biaya penahanan, dan melakukan re-labeling. Pelajaran: selalu check persyaratan BPOM untuk produk makanan dan label sebelum shipping.
Kasus 2 — Kayu olahan yang termasuk hasil hutan dilindungi
Ekspor kayu tanpa izin kehutanan dapat berujung penahanan dan denda besar. Pelajaran: pastikan compliance terhadap peraturan kehutanan, sertifikat SVLK (atau izin yang relevan) bila diperlukan.
Kasus 3 — Produk kimia yang masuk kategori B3 tanpa MSDS lengkap
Shipment impor bahan kimia ditahan karena tidak ada MSDS atau dokumen B3. Pengurusan uji dan dokumen menunda clearance. Pelajaran: sediakan MSDS yang valid dan data teknis untuk bahan kimia.
Bab 8 — Risiko umum dan bagaimana menghindarinya
Risiko A — Salah klasifikasi HS code
Dampak: salah ketik HS code bisa membuat barang tidak dikenali sebagai Lartas padahal seharusnya, atau sebaliknya.
Mitigasi: gunakan jasa klasifikasi profesional atau minta binding ruling bila ragu.
Risiko B — Mengabaikan peraturan instansi teknis
Dampak: penahanan, denda, pemusnahan barang.
Mitigasi: pra-screening regulasi, pengecekan sebelum purchase order.
Risiko C — Dokumen tidak lengkap
Dampak: inspeksi berulang, biaya tambahan.
Mitigasi: checklist dokumen Lartas, audit internal sebelum pengajuan PIB/PEB.
Risiko D — Waktu proses izin yang panjang
Dampak: demurrage, gangguan produksi.
Mitigasi: perencanaan lead time, komunikasi awal dengan instansi, opsi fast-track jika tersedia.
Bab 9 — Checklist praktis: apa yang harus Anda siapkan sebelum impor/ekspor barang Lartas
Verifikasi HS code dan cek apakah barang termasuk Lartas.
Cek regulasi instansi teknis terkait barang (BPOM, Kementan, KLHK, dsb.).
Siapkan dokumen teknis: MSDS, spesifikasi produk, sertifikat pabrik, label produk.
Ajukan izin pra-impor bila diwajibkan; catat nomor izin dan masa berlakunya.
Siapkan surat kuasa untuk PPJK atau agen yang mengurus clearance.
Buat salinan digital & fisik dokumen izin untuk lampiran PIB/PEB.
Komunikasikan dengan forwarder & operator pelabuhan soal syarat khusus penanganan.
Siapkan dana cadangan untuk biaya pengujian, sampling, atau konsultasi jika diperlukan.
Simpan semua dokumen setelah clearance untuk keperluan audit.
Bab 10 — Kesalahan administratif yang sering terjadi dan solusinya cepat
Melewatkan tanggal kedaluwarsa izin
Solusi: catat masa berlaku izin, buat reminder 30/60 hari untuk perpanjangan.
Menggunakan dokumen versi lama
Solusi: simpan versi final dan gunakan control versioning di folder bersama.
Tidak mencatat nomor registrasi permohonan
Solusi: catat nomor registrasi dan contact person instansi untuk follow-up.
Kurang koordinasi antara procurement dan compliance
Solusi: integrasikan persyaratan Lartas dalam proses purchase order.
Bab 11 — Tools & praktik teknologi yang membantu kepatuhan Lartas
Beberapa alat praktis (non-teknis jargon) yang membantu:
Master checklist Lartas per kategori barang di repository perusahaan.
Template dokumen izin yang sudah terisi sebagian untuk akselerasi pengajuan.
Sistem ERP / database yang menyimpan nomor izin, masa berlaku, dan history pengajuan.
Kontak PPJK/agen tepercaya yang berpengalaman menangani Lartas spesifik komoditas.
Layanan laboratorium & testing untuk pengujian yang diminta instansi teknis.
Memanfaatkan checklist digital dan penyimpanan terpusat sangat mengurangi human error.
Bab 12 — FAQ singkat (jawaban praktis)
Q: Apa yang harus dilakukan bila barang sudah di kapal tapi ternyata perlu izin pra-impor?
A: Segera komunikasikan dengan agen/PPJK dan instansi terkait. Ada kemungkinan izin darurat atau banding; namun resiko penahanan dan biaya demurrage tinggi — hindari situasi ini dengan praktek pra-verifikasi.
Q: Apakah ada blacklist barang yang pasti dilarang?
A: Ada kategori barang yang selalu dilarang (contoh: narkotika, senjata ilegal, spesies dilindungi tanpa izin), tetapi daftar lengkap bergantung pada peraturan nasional. Selalu cek regulasi.
Q: Siapa bertanggung jawab jika barang ditahan karena Lartas?
A: Secara hukum, importir/eksportir adalah pihak yang bertanggung jawab. Pihak yang memberi kuasa (PPJK) membantu operasional; namun hukum menuntut pemilik barang untuk memastikan kepatuhan.
Q: Berapa lama proses perizinan Lartas biasanya?
A: Sangat bervariasi: dari hitungan hari hingga beberapa minggu atau bulan, tergantung jenis izin dan kebutuhan pengujian.
Bab 13 — Rekomendasi praktis & langkah cepat yang bisa Anda ambil sekarang
Integrasikan verifikasi Lartas ke proses procurement — jangan menunggu sampai barang datang.
Buat daftar periksa (checklist) per komoditas untuk tim operasional.
Bangun relasi dengan PPJK/agensi yang mengerti Lartas untuk meminimalkan kesalahan saat submit.
Simpan salinan elektronik & physical dari semua izin, dan gunakan sistem reminder untuk masa berlaku.
Lakukan audit internal berkala untuk memastikan prosedur dipatuhi.
Kesimpulan
Lartas adalah aspek kepatuhan yang tidak bisa ditawar dalam pengurusan dokumen kargo ekspor–impor. Pengabaian terhadap larangan dan pembatasan dapat memicu konsekuensi hukum, finansial, dan reputasi. Kunci mengelola Lartas dengan baik adalah: identifikasi awal (HS code & mapping regulasi), kesiapan dokumen teknis dan izin (pra-impor bila perlu), koordinasi erat dengan PPJK/agen, dan mekanisme kontrol internal (checklist, ERP, reminder masa berlaku). Dengan pendekatan proaktif dan sistematis, proses pengurusan Lartas bisa berjalan lancar—meminimalkan delay dan biaya tak terduga.
Siap mengurus dokumen kargo Anda? serahkan melalui Damar Hasta Raya untuk solusi dokumen logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62 812-8058-8150 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!
Kami menyediakan layanan pengurusan kargo yang aman, nyaman, dan terjangkau dari seluruh Indonesia maupun Internasional. Layanan prioritas kami meliputi:
Pengurusan Dokumen Kargo Ekspor - Impor
Jasa Kepabean
Pengiriman Kargo Udara & Laut Baik Nasional - Internasional
+62 21 3883 0016


© 2025. Semua hak cipta dilindungi.
Kontak
info@dhr.co.id
@damarhastaraya
