Peran Dokumen Izin BPOM & SNI pada Barang Impor Tertentu dalam Pengurusan Dokumen Kargo

Pelajari mengapa izin BPOM dan sertifikat SNI penting untuk barang tertentu yang masuk ke Indonesia — persyaratan hukum, alur pengajuan, dampak pada proses kepabeanan (PIB/SPPB), contoh komoditas, kesalahan umum, checklist dokumen, dan strategi operasional dalam Pengurusan Dokumen Kargo

Digital Marketing

11/5/20256 min read

white printed paper
white printed paper

Pendahuluan — Mengapa Izin Teknis Bukan “Tambahan” Melainkan Kebutuhan Operasional

Dalam rantai impor, dokumen angkutan seperti Bill of Lading dan commercial invoice sering mendapat perhatian utama. Namun untuk banyak jenis barang—terutama makanan, obat, kosmetik, alat kesehatan, dan barang teknis—dokumen izin teknis seperti registrasi BPOM atau sertifikasi SNI bukan sekadar formalitas: mereka menentukan apakah barang boleh masuk dan dipasarkan di Indonesia. Tanpa dokumen ini, proses clearance dapat berhenti di pintu bea cukai: barang tertahan, biaya demurrage menumpuk, bahkan potensi pemusnahan barang ketika aturan dilanggar. Artikel ini menjelaskan peran riil BPOM dan SNI pada setiap tahap pengurusan dokumen kargo serta bagaimana praktisi logistik dan compliance dapat menyiapkan alur yang kuat agar shipment berjalan mulus dalam Pengurusan Dokumen Kargo.

Bab 1 — Siapa BPOM dan BSN (SNI)? Ruang Lingkup dan Kompetensi

  • BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah otoritas yang mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, suplemen, dan produk terkait kesehatan di Indonesia. BPOM memberikan registrasi atau notifikasi pra-pemasaran yang harus dipenuhi agar produk tersebut dapat dikomersialkan. Proses pendaftaran dan berbagai panduan teknis tersedia melalui portal e-BPOM.

  • BSN (Badan Standardisasi Nasional) menetapkan standar nasional Indonesia (SNI). SNI bisa bersifat wajib untuk produk tertentu (mis. peralatan listrik rumah tangga, beberapa mainan, material bangunan) berdasarkan peraturan kementerian yang relevan. Kewajiban SNI biasanya diterbitkan berdasarkan HS code produk dan diatur melalui peraturan teknis yang spesifik.

Kedua lembaga ini berbeda fungsi: BPOM fokus pada aspek keamanan/kesehatan produk yang beredar, sedangkan SNI fokus pada kesesuaian standar teknis dan keselamatan produk. Namun pada praktiknya, keduanya berdampak langsung pada proses kepabeanan — karena bea cukai tidak akan mengeluarkan SPPB tanpa persetujuan/izin teknis bila produk tergolong yang wajib izin.

Bab 2 — Produk Apa yang Membutuhkan Izin BPOM dan SNI? (Contoh & Kategori)

Produk yang Umum Memerlukan Registrasi BPOM

  • Makanan dan minuman olahan untuk konsumsi manusia.

  • Obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan (nutraceuticals).

  • Kosmetik dan perawatan kulit.

  • Alat kesehatan tertentu atau perangkat medis yang berkaitan dengan kesehatan publik.
    Importir harus melakukan registrasi pra-pemasaran atau memperoleh notifikasi melalui sistem BPOM; beberapa izin impor bersifat per-shipment (SKI Border) tergantung jenis produk dan peraturan terbaru.

Produk yang Sering Wajib SNI (contoh)

  • Peralatan listrik rumah tangga (vacuum cleaner, setrika, kipas, televisi, lampu LED) — seringkali wajib SNI untuk menjamin keselamatan listrik dan proteksi kebakaran.

  • Mainan anak, sepatu, tekstil tertentu, alat pengukur, material bangunan — tergantung regulasi kementerian terkait.

  • Daftar lengkap produk wajib SNI berubah mengikuti regulasi dan ditentukan berdasarkan HS Code; importir harus mengecek apakah HS code produknya masuk daftar mandatory SNI.

Catatan penting: SNI wajib diputuskan per produk/HS code. Oleh sebab itu langkah awal yang praktis adalah: tentukan HS code, lalu cek daftar mandatory SNI yang relevan dan peraturan kementerian terkait.

Bab 3 — Dampak Izin BPOM & SNI pada Alur Kepabeanan (Praktis)

  1. Pra-arrangement & Dokumen Pendukung saat Submit PIB

    • Ketika mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) lewat INSW atau sistem bea cukai, field untuk izin teknis (nomor registrasi BPOM atau nomor Sertifikat SNI) harus diisi jika produk masuk kategori pengawasan. Ketidaksesuaian memicu reject atau routing ke jalur pemeriksaan.

  2. Routing Pemeriksaan (Hijau / Kuning / Merah)

    • Barang yang memerlukan izin teknis akan mendapatkan pemeriksaan dokumen lebih ketat — jika dokumen tidak lengkap, barang dapat dialihkan ke jalur kuning/merah untuk verifikasi manual dan pemeriksaan fisik. Hal ini menambah lead time dan biaya.

  3. SPPB & Release Order

    • Bea cukai mengeluarkan SPPB (Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang) bila semua persyaratan terpenuhi. Izin BPOM atau sertifikat SNI yang belum ada biasanya menjadi hold point sebelum SPPB dikeluarkan.

  4. Sanksi & Konsekuensi

    • Barang tanpa izin yang semestinya diwajibkan dapat dikenai penahanan, denda administratif, atau pemusnahan jika berbahaya. Untuk produk BPOM (mis. makanan berbahaya), risiko juga mencakup penarikan produk dan sanksi pidana pada pelanggaran serius.

Bab 4 — Alur Pengajuan Izin BPOM dan Sertifikasi SNI untuk Importir (Langkah Operasional)

A. Alur BPOM (ringkasan praktis)

  1. Klasifikasi produk: tentukan kategori produk (makanan, kosmetik, obat, alat kesehatan) — berbeda tata cara dan dokumen pendukungnya.

  2. Siapkan dokumen teknis: formula/komposisi, label (bahasa Indonesia sesuai ketentuan), sertifikat analisis pabrik (COA), sertifikat halal jika diperlukan, instruksi penggunaan, dan dokumen perusahaan (NPWP, NIB, surat kuasa distributor).

  3. Daftar melalui portal e-BPOM / notif system: submit data dan dokumen; beberapa kategori memerlukan pengujian laboratorium atau evaluasi teknis lebih lanjut.

  4. Izin per‐shipment (SKI Border) bila diatur: beberapa produk memerlukan SKI Border yang berlaku hanya untuk satu kali impor; ketentuan ini diatur dalam peraturan BPOM terbaru.

B. Alur SNI (ringkasan praktis)

  1. Tentukan apakah produk wajib SNI berdasarkan HS code (cek daftar mandatory SNI yang dikeluarkan BSN atau peraturan kementerian).

  2. Pengujian & Sertifikasi: produk diuji oleh lab terakreditasi sesuai standar SNI; hasil uji dan dokumen teknis diserahkan ke lembaga sertifikasi yang ditunjuk (LSPro).

  3. Terbit sertifikat SNI: bila memenuhi syarat, sertifikat diterbitkan; beberapa produk juga memerlukan tanda SNI pada label fisik.

Bab 5 — Praktik Integrasi Dokumen: Bagaimana Menyelaraskan BPOM / SNI dengan Dokumen Kepabeanan

  1. Sinkronkan sejak awal: pada tahap purchase order dan shipping instruction, pastikan field registrasi BPOM/SNI disepakati dengan supplier sehingga commercial invoice dan packing list memuat nomor registrasi atau referensi testing.

  2. Three-way match tambahan: lakukan three-way match tidak hanya untuk harga/kuantitas—tambahkan verifikasi nomor registrasi/sertifikat antara PO, invoice, dan dokumen izin.

  3. Gunakan pre-clearance checks: PPJK yang berpengalaman dapat mengecek dulu status registrasi BPOM dan SNI melalui portal resmi sebelum barang berangkat; ini mencegah surprise hold di tujuan.

  4. Simpan bukti legalitas: screenshot e-BPOM, sertifikat SNI, dan bukti komunikasi dengan badan sertifikasi harus tercantum pada file shipment untuk audit dan sebagai bukti saat terjadi inspeksi.

Bab 6 — Kesalahan Umum & Cara Menghindarinya (Per-Poin Diperpanjang)

Kesalahan 1 — Menganggap registrasi BPOM cukup setelah barang berangkat
Banyak importir berpikir bisa mendaftar sesudah barang tiba; kenyataannya untuk kategori tertentu (mis. kosmetik, obat), registrasi harus selesai sebelum pemasukan massal ke pasar atau bahkan memerlukan SKI Border. Solusi: urus registrasi atau setidaknya verifikasi pra-shipment dan minta dokumen asli dari supplier jauh lebih awal.

Kesalahan 2 — Salah HS code sehingga SNI tidak terdeteksi
Karena mandatory SNI ditentukan per HS code, salah klasifikasi membuat sistem bea cukai tidak meminta SNI sampai pemeriksaan fisik. Solusi: verifikasi HS code oleh classifier berpengalaman dan cross-check daftar SNI wajib.

Kesalahan 3 — Labeling tidak sesuai persyaratan lokal (bahasa & informasi)
BPOM mensyaratkan label dalam bahasa Indonesia dan menyertakan informasi tertentu (komposisi, aturan pakai, tanggal kedaluwarsa, nomor registrasi bila sudah ada). Label yang salah bisa menunda pemasaran walau barang sudah dilepas dari bea. Solusi: siapkan artwork label versi lokal sejak tahap awal produksi.

Kesalahan 4 — Mengandalkan copy certificate tanpa verifikasi ke issuer
Salinan sertifikat SNI atau registrasi BPOM dapat dipalsukan. Verifikasi online di portal resmi atau konfirmasi ke lembaga penerbit adalah praktik wajib.

Bab 7 — Studi Kasus Singkat (Ilustratif)

Kasus: Perusahaan A mengimpor suplemen makanan dari pemasok luar negeri. Invoice dan packing list lengkap, tetapi BPOM registration belum final – hanya ada dokumen pendaftaran awal. Barang tiba; bea cukai menahan shipment karena produk termasuk kategori yang memerlukan registrasi BPOM final. Akibatnya: demurrage selama 10 hari dan biaya pengujian mandiri.

Pelajaran: Untuk produk konsumen yang diatur BPOM, pastikan registrasi final atau adanya SKI Border (jika aturan mengizinkan) sebelum shipment dikirim. Koordinasi lebih awal antara procurement, compliance, dan supplier menyelamatkan biaya dan reputasi.

Bab 8 — Checklist Dokumen untuk Shipment yang Memerlukan BPOM / SNI

Gunakan checklist ini setiap kali menyiapkan shipment:

  • HS Code sudah diverifikasi dan cocok dengan produk.

  • Commercial invoice & packing list memuat nomor registrasi BPOM (jika tersedia) atau nomor permohonan pendaftaran.

  • Copy dokumen registrasi BPOM / notifikasi atau SKI Border (jika diberikan). e-

  • Sertifikat SNI asli/copy terverifikasi untuk produk wajib SNI; pastikan label sesuai ketentuan SNI.

  • Label produk versi Bahasa Indonesia (artwork final).

  • Bukti pengujian (COA) dari laboratorium terakreditasi bila diperlukan.

  • Bukti legalitas importir (NPWP, NIB/API) dan dokumentasi distributor.

  • Bukti verifikasi online (screenshot registrasi BPOM / database SNI) disimpan di file shipment.

Bab 9 — Rekomendasi Operasional & Strategi Kepatuhan

  1. Buat SOP khusus produk regulated — tandai setiap SKU yang memerlukan BPOM/SNI dan jangan scheduling pengiriman sebelum semua persyaratan minimal terpenuhi.

  2. Libatkan PPJK / lab / LSPro lebih awal — gunakan keahlian pihak ketiga untuk pengujian, sertifikasi, dan clearance.

  3. Sistem notifikasi internal — buat flag di ERP/TMS untuk mengingatkan tim procurement 90/60/30 hari sebelum pengiriman setiap kali produk butuh perizinan ulang atau masa berlaku sertifikat hampir habis.

  4. Lakukan due diligence supplier — mintalah bukti registrasi dan dokumen teknis jauh sebelum purchase order final diterbitkan.

  5. Pelatihan berkala — tim operasional, quality, dan compliance perlu update regulasi BPOM dan daftar mandatory SNI yang bisa berubah.

FAQ Singkat

Q: Bisakah barang impor ditahan sementara registrasi BPOM sedang diproses?
A: Tergantung kategori produk dan peraturan terbaru. Untuk beberapa jenis, BPOM mengizinkan prosedur khusus (SKI Border) tetapi ini bersifat terbatas dan memerlukan dokumen pendukung. Jika tidak ada fasilitas semacam itu, barang berisiko ditahan.

Q: Bagaimana cara cek apakah produk memerlukan SNI wajib?
A: Tentukan HS code produk lalu cek daftar mandatory SNI yang diterbitkan BSN atau peraturan kementerian terkait; HS code menentukan apakah SNI diwajibkan.

Q: Siapa yang bertanggung jawab menyiapkan BPOM / SNI — eksportir atau importir?
A: Secara praktik, importir lokal biasanya bertanggung jawab atas registrasi di BPOM dan pengurusan SNI; namun tanggung jawab kontraktual bisa dinegosiasikan dalam kontrak jual-beli (FOB/CIF/DDP memengaruhi siapa menanggung biaya dan tanggung jawab). Pastikan klausul ini jelas di PO/kontrak.

Kesimpulan — Izin Teknis = Kunci Lancarnya Alur Impor untuk Produk Tertentu

Izin BPOM dan sertifikat SNI bukan “opsional” untuk banyak kategori produk yang berisiko terhadap kesehatan atau keselamatan. Keduanya berdampak langsung pada jalur kepabeanan, waktu rilis barang, dan potensi biaya tak terduga. Strategi terbaik: kenali SKU Anda, verifikasi HS code, urus registrasi/sertifikasi jauh hari sebelum shipment, dan sinkronkan dokumen teknis dengan dokumen kepabeanan (PIB, B/L, invoice).

Siap mengurus dokumen kargo Anda? serahkan melalui Damar Hasta Raya untuk solusi dokumen logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62 812-8058-8150 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!