Persyaratan Dokumen untuk Jasa Logistik dan Freight Forwarding Internasional dalam Pengurusan Dokumen Kargo
Panduan komprehensif persyaratan dokumen untuk jasa logistik dan freight forwarding internasional: dokumen komersial, angkutan, kepabeanan, teknis, asuransi, e-document, checklist operasional, serta praktik mitigasi risiko agar proses pengurusan dokumen kargo berjalan cepat dan patuh regulasi.
Digital Marketing
12/12/20256 min read
Pendahuluan
Dalam rantai pasok internasional, dokumen bukan sekadar lembaran — mereka adalah izin bergerak barang. Bagi perusahaan jasa logistik dan freight forwarder internasional, kemampuan menyiapkan, memeriksa, dan mengelola dokumen secara akurat menentukan kecepatan clearance, biaya yang timbul, dan reputasi layanan. Kesalahan kecil — nomor yang salah, kode HS tidak konsisten, izin teknis yang tertinggal — bisa berujung pada penahanan barang, denda, demurrage, atau klaim komersial yang panjang.
Artikel ini menyajikan panduan terstruktur dan mendalam tentang semua dokumen yang biasanya dibutuhkan dalam pengurusan kargo internasional—mulai dokumen komersial, dokumen transportasi laut/udara/darat, dokumen kepabeanan dan perizinan teknis, hingga dokumen asuransi dan digital/e-document. Setiap poin dijabarkan dengan fungsi, catatan praktis, dan tips operasional agar tim Anda dapat langsung mengaplikasikannya dalam Pengurusan Dokumen Kargo.
Bagian 1 — Dokumen Komersial (landasan transaksi)
Dokumen komersial adalah sumber kebenaran transaksi antara eksportir dan importir. Freight forwarder harus memastikan dokumen ini konsisten karena bea cukai dan instansi lain akan membandingkannya.
1. Purchase Order (PO)
Fungsi: Instruksi pembelian dari buyer ke seller; merinci kuantitas, spesifikasi, harga, Incoterm, dan jadwal pengiriman.
Catatan praktis: Pastikan nomor PO tercantum di semua dokumen lain (invoice, packing list, BL) untuk memudahkan rekonsiliasi.
2. Proforma Invoice
Fungsi: Dokumen pra-faktur yang digunakan untuk perizinan awal, pembukaan L/C, atau penghitungan estimasi biaya impor.
Catatan: Jangan gunakan proforma sebagai pengganti commercial invoice ketika barang sudah dikapalkan.
3. Commercial Invoice (Faktur Komersial)
Fungsi: Dokumen utama untuk perhitungan nilai pabean; memuat deskripsi, jumlah, harga satuan, total nilai, mata uang, Incoterm, dan syarat pembayaran.
Tips: Gunakan deskripsi barang yang jelas dan HS code jika memungkinkan; nilai harus realistis dan didukung dokumen.
4. Packing List
Fungsi: Rincian fisik paket: jumlah kolli, berat bruto/netto, dimensi, marks & numbers, item per paket.
Praktis: Untuk LCL, packing list harus sangat detail agar proses destuffing dan distribusi berjalan lancar.
5. Certificate of Origin (COO)
Fungsi: Menunjukkan asal barang; penting untuk klaim preferensi tarif (FTA/CEPA).
Catatan: Pastikan format COO sesuai persyaratan negara tujuan (chamber of commerce atau otoritas yang ditunjuk).
Bagian 2 — Dokumen Transportasi & Modalitas (laut, udara, darat, multimoda)
Dokumen angkutan membuktikan kepemilikan, tanggung jawab carrier, dan status barang selama perjalanan.
1. Bill of Lading (B/L) — laut
Jenis: Original Bill of Lading (OBL), Sea Waybill, House B/L (HBL) oleh NVOCC, Master B/L (MBL).
Fungsi: Bukti penerimaan barang oleh carrier; jika OBL = dokumen kepemilikan (negotiable).
Catatan: Untuk LCL terdapat HBL (shipper → consignee) dan MBL (carrier → NVOCC). Pastikan HBL dan MBL konsisten.
2. Air Waybill (AWB) — udara
Fungsi: Dokumen angkutan udara; umumnya non-negotiable. Menyertakan rute, berat, dan instruksi handling.
Tips: Untuk shipments door-to-door, kombinasikan AWB dengan house airwaybill jika agen menggunakan consolidator.
3. Delivery Order (DO) / Release Order
Fungsi: Dokumen yang dikeluarkan carrier atau agent untuk membebaskan cargo di pelabuhan/terminal saat syarat terpenuhi.
Praktis: Pastikan bukti pembayaran dan dokumen kepabeanan siap saat DO diminta.
4. Mate’s Receipt / Load Port Receipt
Fungsi: Bukti penerimaan barang di kapal saat B/L belum diterbitkan.
Catatan: Sering dipakai saat dokumen akan disusulkan (use with caution).
5. Multimodal Transport Document / CMR (darat Eropa)
Fungsi: Dokumen gabungan bila pengiriman menggunakan lebih dari satu moda; CMR khusus untuk darat internasional (Eropa).
Praktis: Freight forwarder harus memastikan kovering asuransi mencakup seluruh multimoda.
6. VGM (Verified Gross Mass)
Fungsi: Sertifikat berat total kontainer sesuai SOLAS; wajib untuk pengapalan laut modern.
Tips: Siapkan VGM lebih awal dan pastikan metode penimbangan sesuai kebijakan pelabuhan.
Bagian 3 — Dokumen Kepabeanan & Perizinan (customs)
Dokumen kepabeanan memastikan barang legal masuk/keluar negara; kesalahan di sini paling sering menyebabkan penahanan barang.
1. PIB / Customs Declaration (Pemberitahuan Impor Barang)
Fungsi: Deklarasi elektronik kepada bea cukai berisi data nilai, HS code, kuantitas, dan lampiran dokumen pendukung.
Praktis: Pastikan data di PIB identik dengan commercial invoice dan packing list; discrepant data = jalur kuning/merah.
2. SPPB / Release Document
Fungsi: Surat Persetujuan Pengeluaran Barang; dilepas setelah bea cukai verifikasi.
Catatan: SPPB diperlukan untuk gate-out dari terminal.
3. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) — untuk ekspor
Fungsi: Deklarasi ekspor yang diperlukan untuk clearance ekspor.
4. NPWP, NIB, API, Izin Impor (perusahaan importir)
Fungsi: Identitas fiskal dan perizinan perusahaan; API/NIB diperlukan untuk pengajuan impor komersial.
Tips: Freight forwarder harus memverifikasi status NPWP & API importir sebelum proses.
5. Dokumen Jaminan & Bond (jika fasilitas)
Fungsi: Jaminan untuk fasilitas tertentu (KITE, impor sementara, TPB).
Catatan: Pastikan nilai dan bentuk jaminan sesuai ketentuan otoritas.
Bagian 4 — Dokumen Teknis & Regulasi (ijin teknis)
Beberapa komoditas memerlukan izin teknis sebelum barang dilepas—keterlambatan dokumen ini sering menyebabkan demurrage.
1. Izin BPOM (untuk obat, makanan, kosmetik)
Fungsi: Registrasi produk atau SKI — wajib untuk barang yang diawasi BPOM.
Praktis: Ajukan registrasi jauh-hari; koordinasikan pra-kedatangan dengan forwarder.
2. Sertifikat SNI / Certification (produk wajib SNI)
Fungsi: Bukti kesesuaian teknis terhadap standar nasional.
Catatan: Produk wajib SNI tidak boleh diedarkan tanpa sertifikat.
3. Phytosanitary Certificate / Veterinary Certificate
Fungsi: Dokumen karantina tanaman & hewan untuk pemasukan produk pertanian/hewan.
Tips: Cek persyaratan negara tujuan asal; beberapa negara ketat soal fumigation.
4. Fumigation Certificate / ISPM-15 (untuk kemasan kayu)
Fungsi: Bukti perlakuan fumigasi pallet/kemasan kayu untuk mencegah hama.
Catatan: Tanpa ISPM-15 pallet kayu bisa ditolak.
5. Certificate of Analysis (COA), MSDS
Fungsi: Bukti komposisi bahan kimia, parameter kualitas, dan keselamatan bahan.
Praktis: Penting untuk bahan kimia, farmasi, dan bahan baku pangan.
Bagian 5 — Dokumen Asuransi & Klaim
Asuransi adalah proteksi finansial selama transit.
1. Insurance Certificate / Policy
Fungsi: Bukti pertanggungan asuransi kargo (All Risks atau Institute Cargo Clauses).
Catatan: Verifikasi nilai pertanggungan sesuai nilai CIF atau as agreed terms.
2. Claim Documents (jika klaim)
Komponen: Survey report, photos of damage, original documents (invoice, packing list, B/L), and correspondence.
Praktis: Freight forwarder harus membantu merapikan dokumentasi dan menghubungi surveyor independen bila perlu.
Bagian 6 — Dokumen untuk Barang Berbahaya & Kontrol Suhu (special handling)
Pengurusan barang berbahaya (DG) dan reefer memerlukan dokumen dan sertifikasi khusus.
1. Shipper’s Declaration for Dangerous Goods (IATA / IMDG)
Fungsi: Pernyataan pengirim tentang klasifikasi, packing group, dan handling instruksi.
Catatan: Kesalahan klasifikasi berisiko keselamatan dan denda.
2. Material Safety Data Sheet (MSDS)
Fungsi: Data keselamatan bahan kimia; wajib dilampirkan untuk DG.
3. Temperature Log / Reefer Certificate
Fungsi: Bukti suhu terjaga selama transit (produk perishable).
Tips: Pastikan setpoint reefer sesuai kebutuhan produk dan catatan sensor tersedia.
Bagian 7 — Dokumen Legal & Administratif Freight Forwarder
Freight forwarder sendiri harus memenuhi persyaratan legal agar dapat beroperasi sah dan dipercaya.
1. Izin usaha & Registrasi (PPJK / Izin forwarder)
Fungsi: Dokumen legal operasi termasuk izin PPJK bila bertindak sebagai Customs Broker.
Praktis: Verifikasi legalitas mitra saat onboarding.
2. Surat Kuasa (Power of Attorney)
Fungsi: Mandat tertulis dari importir/eksportir untuk mewakili pada kepabeanan/bank.
Catatan: Harus jelas masa berlaku dan ruang lingkup kewenangan.
3. Perjanjian Jasa / Freight Forwarding Agreement
Fungsi: Menetapkan tanggung jawab, tarif, cut-off times, indemnity clauses, hak clerance.
Praktis: Sertakan klausul force majeure, limitation of liability, dan langkah dispute resolution.
4. KYC / Due Diligence Documents
Fungsi: Identifikasi dan verifikasi pelanggan (NPWP, NIB, data direktur) untuk kepatuhan anti-pencucian uang dan trade compliance.
Bagian 8 — Dokumen Elektronik & Transformasi Digital
Peralihan ke e-document mengubah alur kerja document handling.
1. e-AWB, e-B/L, e-Invoice, e-PIB (INSW / National Single Window)
Fungsi: Digitasi dokumen untuk efisiensi dan integrasi antar-instansi.
Catatan: e-document harus memenuhi standar tanda tangan digital / e-signature dan keamanan.
2. EDI / API Integrations
Fungsi: Integrasi sistem forwarder dengan carrier, bank, dan customs untuk automasi submission.
Praktis: Pastikan mapping field (PO#, HS code, weights) konsisten untuk menghindari rejection.
3. Blockchain / Track & Trace (opsional)
Fungsi: Menyimpan jejak dokumen dan ownership; bermanfaat untuk supply chains yang kompleks.
Catatan: Adopsi masih berkembang; prioritaskan interoperabilitas.
Bagian 9 — Alur Operasional Dokumen: contoh workflow praktis
Pra-sailing / Pra-flight
Verifikasi PO ↔ Invoice ↔ Packing list.
Konfirmasi Incoterm, B/L instructions, insurance instruction.
Siapkan dokumen perizinan (BPOM, SNI, Phyto) bila diperlukan.
Booking & Stuffing
Pastikan booking confirmation, seal number, container number (FCL) atau HBL/MBL (LCL).
Ambil VGM & load plan.
Pre-arrival submission (PIB draft / pre-advice)
PPJK/forwarder submit data pra-kedatangan ke INSW (jika tersedia) agar proses verifikasi dipercepat.
Arrival & Clearance
Terima arrival notice; pastikan semua lampiran ada; jika jalur hijau → SPPB → DO.
Jika pemeriksaan → koordinasi surveyor dan dokumentasi.
Gate-out / Delivery
Trucking & POD; catat GRN (Goods Received Note) dan foto kondisi.
Post-delivery & Archiving
Rekonsiliasi PO, Invoice, GRN; arsip digital & fisik untuk audit dan klaim.
Bagian 10 — Checklist Dokumen Praktis untuk Freight Forwarder (Siap pakai)
Sebelum booking / pra-sailing
PO final & order confirmation
Commercial Invoice (final)
Packing List (final)
Certificate of Origin (jika perlu)
Insurance instruction / cover note
Izin teknis (BPOM, Phyto, SNI) jika relevant
Sebelum departure
B/L / AWB draft sesuai instruksi
VGM certificate (jika laut)
Seal number & container no (FCL)
HBL & MBL reconciliation (LCL)
Pra-arrival
Pre-advice atau PIB draft kepada PPJK
Bukti pembayaran bea/pajak (jika prepaid) atau instruksi pembayaran
Surat kuasa & dokumen identitas pengambil
Saat clearance
SPPB / DO / CFS release
GRN / POD saat delivery
Foto kondisi & laporan exception (jika ada)
Pasca-delivery
Rekonsiliasi dokumen (PO-Inv-BL-GRN)
Simpan arsip lengkap (digital & fisik) minimal 5 tahun
Review SLA & performance KPI
Bagian 11 — Kesalahan Umum & Cara Menghindarinya
Data mismatch antara invoice, packing list, dan B/L
Solusi: Terapkan three-way match sebelum shipment.
Izin teknis terlambat diajukan
Solusi: Identifikasi regulasi di tahap procurement; isi checklist regulatory compliance.
Dokumen digital tidak sesuai EDI spec
Solusi: Lakukan testing integrasi EDI & validasi field mapping.
Tidak ada surat kuasa saat diperlukan
Solusi: Standarkan template surat kuasa dan atur approval workflow.
Kurang bukti foto & dokumentasi saat klaim
Solusi: SOP fotografi container & goods saat unloading; catat chain of custody.
Penutup — Dokumen adalah aset operasional yang harus dikelola
Untuk jasa logistik dan freight forwarder internasional, dokumen adalah alat kontrol risiko, bukan sekadar administrasi. Mengelola dokumen secara proaktif—dengan checklist, template, digitalisasi, dan SOP yang ketat—mengurangi penahanan barang, meminimalkan biaya tak terduga, dan meningkatkan kepercayaan klien.
Siap mengurus dokumen kargo Anda? serahkan melalui Damar Hasta Raya untuk solusi dokumen logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62 812-8058-8150 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!
Kami menyediakan layanan pengurusan kargo yang aman, nyaman, dan terjangkau dari seluruh Indonesia maupun Internasional. Layanan prioritas kami meliputi:
Pengurusan Dokumen Kargo Ekspor - Impor
Jasa Kepabean
Pengiriman Kargo Udara & Laut Baik Nasional - Internasional
+62 21 3883 0016


© 2025. Semua hak cipta dilindungi.
Kontak
info@dhr.co.id
@damarhastaraya
